Polsek Medan Tuntungan Diduga “Pelihara” Mesin Judi Tembak Ikan di Lona Garden !



Medan |

Polsek Medan Tuntungan dibawah Kepemimpinan Iptu Chritine Simanjuntak diduga kuat memelihara aktifitas perjudian tembak ikan ikan di Lona Garden Ex Rumah Ibadah Sungai Yordan. Jalan Jamin Ginting Km,8,5 Medan. buktinya, sampai saat ini aktifitas perjudian tembak ikan semakin marak dan tidak pernah ada penindakan di wilayah hukumnya.

Bahkan semakin hari, mesin judi tembak ikan semakin ramai di lokasi dan menurut informasi warga yang kami temui di sekitar lokasi menjelaskan bahwa mesin judi tembak ikan ikan itu sudah seminggu yang lalu beroperasi, bahkan ada juga isu bahwa mobil patroli diduga petugas kerap lalu lalang di sekitar lokasi tersebut untuk mengambil upeti.

Menurut warga, dalam sehari 3 mobil petugas berhenti di lokasi tersebut untuk mengmbil upeti agar pengeporasian mesin judi tersebut lancar dan aman terkendali.bahkan warga juga menuding dan menduga kuat bahwa oknum petugas setempat juga ada mendapatkan upeti terkait bebas nya beroperasi mesin judi di lona garden tersebut.

 Warga yang kami temui berharap agar penyedia lokasi dan pemilik mesin judi tembak ikan di lona garden tersebut segera ditangkap karena dioperasikan di bekas rumah ibadah dan jelas ini sangat mengganggu ketertiban masyarkat di lokasi tersebut.

Kata warga juga bahwa semenjak mesin judi tembak ikan di bekas rumah ibadah di lona garden tersebut beroperasi tepatnya seminggu yang lalu, lokasi tempat tinggal warga semakin banyak yang menjadi kehilangan, warga semakin resah, bahkan ada isu beredar sudah ada dugaan peredaran narkoba sabu dan ganja di lokasi tersebut rumah tersebut.

Warga juga meminta agar Kapolda Sumut turun langsung ke lokasi tersebut karena diduga kuat Polsek Medan Tuntungan melakukan pemeliharaan lokasi perjudian tembak ikan yang dikhawatirkan akan merusak generasi bangsa.